Jumat, 02 Januari 2009
Apakah hukum "Faraday Hole berlaku disini"???
Timbul pertanyaan menDasar, Jika suatu saat petir menyambar pada daerah dimana terdapat beberapa "Gedung yang memiliki nilai Tahanan yang berbeda dan Grounding tidak terintegrasi (misal komplek pertokoan, komplek perkantoran, komplek perumahan), apakah akan terjadi loncatan arus petir dari Gedung yang terproteksi dengan baik ke Gedung yang yang kurang terproteksi dengan baik. Apakah hukum "Faraday Hole berlaku disini"???
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar