Sabtu, 17 Januari 2009

Indeks Kebutuhan Proteksi Menurut Peraturan Umum Instalasi Proteksi Petir

Besarnya kebutuhan suatu bangunan akan instalasi penangkal petir, ditentukan oleh besarnya kemungkinan kerusakan serta bahaya yang ditimbulkan bila bangunan tersebut tersambar petir. Besarnya kebutuhan itu dapat diperhitungkan secara empiris berdasarkan indeks-indeks yang menyatakan faktor-faktor tertentu seperti diperlihatkan pada tabel di bawah ini. Dari Penjumlahan indeks-Indeks ini akan diperoleh nilai perkiraan bahaya akibat sambaran petir.

5 komentar:

Agustian Lukman Hakim mengatakan...

Keren banget infonya pak!! pak, rumah saya perlu dipasangin gak???

Aji Tunggul Purbomiluhung mengatakan...

Tinggal Gunakan saja indeks tadi trus jumlahin A+B+C+D+E ketemunya berapa .. kalau <11 yaa gak usah dipasangin, berarti rumah Agus gak ada listrik, LPG, gak ada barang-barang elektronik, SEMUA SERBA MEKANIK .. back to nature, rumahmu Gua Batu pastinya .. :)

Anonim mengatakan...

hahahaha...nge-blog juga? lah situs2 yang dulu pada kemana? kayaknya sudah harus yang berbayar nih, jangan yang gratisan *OOT

oiya...sekedar info dr DR. Zoro...hari guruh pertahun diIndonesia itu lebih dari yang ada distandard(paling kecil mendekati 2x dari standard, rata2 200 hari), jadi seharusnya kita menerapkan yang "beyond standard"

terus, sekarang ada parameter baru yang dipakai kayaknya bukan cuma hari guruh, tapi kerapatan sambaran (number of flash to ground-NG)

Aji Tunggul Purbomiluhung mengatakan...

Holla Oom, kalau ada link buat beyond standarnya Master Zorro boleh dipajang/ diposting disini, wah tambah ketinggalan dong aku ...

Anonim mengatakan...

wah gak ada jurnalnya...tapi beliau mengatakan, dengan kondisi seperti indonesia, standar yang ada masih kurang untuk bisa melindungi fasilitas dari sambaran petir.